Asuransi kesehatan merupakan salah satu produk asuransi yang dipergunakan untuk memberi jaminan kesehatan kepada orang yang ditanggungnya saat orang tersebut mengalami kecelakaan atau sedang sakit. Asuransi kesehatan biasanya disediakan oleh berbagai perusahaan asuransi dengan berbagai macam pilihan mulai perlindungan dalam hal biaya rawat inap hingga rawat jalan bahkan ada yang menyediakan layanan asuransi pasca rawat inap dan operasi.
Guna memperoleh manfaat dari asuransi kesehatan ini, tentunya nasabah maupun pemegang polis asuransi kesehatan harus membayar premi asuransi secara berjangka. Besarnya premi asuransi yang dikenakan pun bervariasi tergantung dengan kondisi kesehatan dari pihak yang ditanggung, risiko yang dihadapi, serta manfaat dan prosedut berikut ketentuan lainnya yang diterapkan.

MENGAPA BUTUH ASURANSI KESEHATAN?
Terdapat banyak sekali alasan mengapa anda butuh asuransi kesehatan, diantaranya adalah :
Mampu memberikan suatu perlindungan atas tingkat kesehatan individu jika sewaktu waktu terserang oleh penyakit dan ingin melakukan cek up pada kesehatan tubuh.
Tentunya mengurangi pembiayaan jika memang harus di opname saat penyakit menyerang ataupun saat mengalami kecelakaan. Terlebih saat harus menjalani operasi yang tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
JENIS JENIS ASURANSI KESEHATAN
Layaknya asuransi perjalanan dan juga asuransi kendaraan, terdapat beberapa asuransi kesehatan yang ada di Indonesia, yaitu :
1. Berdasarkan jenis perawatan terdiri dari :
a. Asuransi kesehatan rawat inap.
Asuransi ini memberikan perlindungan bagi pemakainya guna pembiayaan pasien saat ia harus dirawat inap di rumah sakit.
b. Asuransi kesehatan rawat jalan.
Asuransi ini memberikan perlindungan bagi pasien saat rawat jalan dan pengobatan serta pelayanan medis lainnya seperti rehabilitasi, diagnosa, dan lain sebagainya selama tidak opname di rumah sakit.
2. Berdasarkan kepesertaan terdiri dari :
a. Asuransi wajib.
Pembayaran asuransi ini dilakukan wajib sesuai dengan aturan yang berlaku dengan terlebih dulu membeli polis yang tersedia.
b. Asuransi sukarela
Pembaran asuransi ini dilakukan beas sesuai kebutuhan dan keinginan dari masing masing individu tanpa adanya ikatan baku.
3. Berdasarkan biaya yang ditanggung terdiri dari :
a. Asuransi total.
Seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi baik itu opname atau rawat jalan sesuai dengan apa yang tertera dalam polis asuransi.
b. Asuransi tanggungan tinggi tertentu.
Perusahaan asuransi tidak menanggung seluruh biaya yang besar dalam perawatan dan pengobatan individu, hanya biaya biaya kecil saja yang biasanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
4. Berdasarkan pihak yang ditanggung terdiri atas :
a. Pihak personal.
Asuransi dimana perusahaan asuransi hanya memberi jenis asuransi kepada orang perorangan saja.
b. Pihak berupa kelompok.
Asransi dimana perusahaan asuransi akan memberi jenis asuransi pada kelompok tertentu baik itu anggota perusahaan ataupun anggota keluarga sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi yang bersangkutan.
HAL HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM JOIN ASURANI KESEHATAN
Sebelum anda memutuskan untuk mengikuti asuransi kesehatan, ada baiknya anda memperhatikan hal hal berikut ini, yaitu :
- Jumlah copayment yang harus dibayar. Jenis asuransi kesehatan yang anda pilih, hendaknya mempunyai zero copayment sehingga anda dapat menikmati klaim asuransi secara penuh.
- Mempunyai jangka waktu sampai seumur hidup agar anda dipastikan memperoleh perlindungan setiap saat. Asuransi yang diikuti juga sebaiknya dapat diperpanjang agar lebih menjamin kepastian perlindungannya.
- Perhatikan pula masa tunggu penyakit dari asuransi kesehatan yang anda ikuti agar dapat terus dimanfaatkan dengan maksimal. Asuransi yang baik adalah asuransi yang masa tunggu penyakitnya tak terlalu panjang.
- Yang terakhir, biaya kamar rumah sakit saat anda opname pun harus ikut diperhatikan dan diperhitungkan. Lebih baik anda mengajukan jenis polis yang biaya dan pelayanannya berada di tingkatan yang lebih tinggi sehingga anda akan merasa nyaman saat nantinya memang harus opname di rumah sakit.
|