
Manajemen Zakat dan Wakaf – Pengertian manajemen zakat dan wakaf adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengelola zakat dana wakaf agar dapat terkumpul dan tersalurkan secara optimal.
Bagi umat muslim melakukan zakat hukumnya adalah wajib bagi yang mampu, akan tetapi disini artian mampu bukan sama saat haji. Ada beberapa ketentuan orang yag wajib mengeluarkan, menerima, serta benda yang wajib di zakati.
Seperti dikutip dari hasanriz.blogspot.com zakat merupakan memberikan sebgaian harta yang maa telah mencapai hisab serta haul kepada orang yang berhak untk menerinma denga persyaratan yang telah ditetapkan.
Nah nisab snedirir merupakan ukuran tertentu dari harta yang mana sudah wajib untk dizakati, sedangkan haul merupakan berjalan genap satu tahun.dalm agama islam zakat dpat berarti kebersihan, maka dengan zakat ini dapat membersihkan apa yang dizakati.
Bila kita tengok dari segi bahasa zakat berasal dari kaa “zaka” yang punya makna berkah, tumbuh, baik serta bersih. Sedangkan bila ditengok dari istilah fikih maka artinya adalah seumlah harata yang mana diwajibkan Allah untuk diberikan kepada orang yang berhak.
Untuk orang yang wajib zakat disebut dengan muzakki, sedangkan yang menerimnay adalah mustahiq. Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 110 dijelaskan sebagi berikut:
“dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zaat. Dan kebaikan apa saa yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
“ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. At-Taubah (9):103)
Adapun harta yang mana diwajibkan untuk dizkati:
- Harat yang berharga (emas, perak, dll)
- Hasil tanaman serta tumbuh-tumbuhan (padi, gandum, kurma, anggur, dll)
- Binanatang ternak (unta, sapi, kambing, dll)
- Harta perdangan
- Harta galian juga termasuk harta rikaz
Setelah kita mengetahui barang yang wajib dizakati, mak kita perlu mengetahui golongan atau orang yang behak meneriman zakat. Ada 8 orang yang berhak menerima zakat, yaitu:
- Fakir,orang yang tak mempunyai serta tak pula berusaha
- Miskin, orang yang pendapatannya kurang untuk kehidupannya, sehingga selalu dlam keadaan kekuranagn
- Amil, orang yang mengurusi zakat baik mengumpulkan sampai mebagikan zakat
- Muallaf, orang yang baru masuk islam yang mana imannya masih lemah
- Riqab, budak yang diberi kebebasan berusaha agar menjadi orang yang merdeka
- Gharim, orang yang berhutang yang tak sanggup membayarnya
- Fi sabillah, orang yang berjuang di jalan Allah demi menegakkan islam
- Ibnussabil, orang yang kehabisan biatya dlam perjalanan yang mana bertujuan baik
Setalah islam masuk di Indonesia infak, zakat, seta sedekah merupakan sumber dana yang mana digunakan untuk pengembangan islam serta perjuangan bangsa Indonesia melawan Belanda pada masa penjajahan.
Dan Belanda khawatir bila ini tidak diatur maka akan membuat mereka kalah, akhirnya pada tahun 4 Agustus 1938 Belanda mengeluarkan kebijakan untuk mengatur zakat bserta kawan-kawanya. Belandapun melarang pegawai serta peribumi untuk membantu pelaksanaan zakat.
Hal ini membuat dampak bagi penerimaan zakat yang menurun drastis, sehingga tuuan Belandapu berhasil. Nah setelah merdeka, di Acehlah satu-satunya badan resmi pengurus zakat. Setelah masa orde baru baru dibentuk badan amil diberbagai provinsi.
Untuk pengelolaan zakat diperlukan beberapa prisip berikut ini:
- Pengelolaannya berdasar Al-Quran serta As-Sunnah
- Keterbukaan
- Menggunakan manajemen serta administrasi modern
- Badan pengurus harus dapat mengelola sebaik mungkin.
Amil pun harus berpegang teguh dengan tujuan pengeloalaan zakat yang berupa:
- Dapat mengangkat harkat serta martabat dari fakor miskin seta membantunya keluar dari jurang kesulitan
- Menjembatani antara si miskin dan si kaya
- Meningkatkan syiar Islam
- Membantu untuk memecahkan masalah bagi mustahik
- Mengankat harkat martabat bagi nusa dan bangsa
- Mewujudkan kesejahteraan serta keadilan sosial
Bila zakat dilaksanakan dengan baik maka zakat in dapat membersihkan iwa serta harta. Untuk jiwa sendiri dpat terhindar dari rasa sombong dengki dan lain-lainnya. Untuk harta snediri akan menjadi berkah lagi. |
|
 |
|