Artikel ini adalah lanjutan dari artikel sebelumnya tentang harga pokok penjualan pada perusahaan dagang
Seperti yang telah dijelaskan pada postingan sebelumnya, ada tiga metode yang bisa kita gunakan dalam penentuan besaran Harga Pokok Penjualan dalam usaha dagang sekaligus nilai persediaan pada akhir periode.
UD Albirin Asri yang merupkan sebuah toko yang berdagang menjual beras pada tanggal 1 April mempunyai persediaan sejumlah 1 kwintal (100 kg) beras senilai Rp 300.000. tampak beberapa transaksi yang terlihat pada buku catatan UD Albirin Asri seperti berikut:
- Berapakah Inventory Cost UD Albirin Asri pada akhir periode bulan April ?
- Berapakah Nilai Persediaan UD Albirin Asri pada akhir periode bulan April ?
- Berapakah Laba Kotor UD Albirin Asri apabila tidak ada biaya overhead ?
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, persediaan tipe seperti ini bisa diukur dengan menggunakan tiga metode.
Saya akan mencoba untuk menggunakan ketiga metode diatas. untuk kali ini saya akan menggunakan metode rata rata (average method), untuk metode FIFO dan LIFO akan saya posting pada postingan berikutnya.
Average Method (Metode Rata rata)
Penentuan Harga Pokok dari barang yang telah terjual per-unitnya dengan menjumlahkan saldo awal barang dengan jumlah nilai pembelian, kemudian dibagi dengan kuantitas saldo akhir ditambah kuantitas barang yang dibeli.
Rumusnya sebagai berikut:
HPP per Unit = [Rp Saldo awal + Rp Pembelian] : [Qty saldo awal + Qty pembelian]
Total HPP yang terjual = HPP per Unit x Qty Terjual
Saldo Akhir = Saldo Awal + Pembelian - Penjualan
Dalam contoh kasus UD Albirin Asri tadi diatas :
HPP per Unit penjualan 01-April:
HPP per Unit = (Rp 300.000 + 0) : (100 + 0)
HPP per Unit = Rp 300.000 : 100
Total Harga Pokok Penjualan terjual :
Rp 3.000 x 40 = Rp 120.000
Demikian seterusnya sampai dengan akhir periode.
Apabila diteruskan semua transaksi tersebut, maka akan didapat tabel seperti ini :